Uncategorized

Meredam Intoleransi Melalui Seni Budaya

no-img
Meredam Intoleransi Melalui Seni Budaya

Oleh Henri Nurcahyo

Belajar kesenian itu berbeda dengan belajar berkesenian. Belajar kesenian, berarti memosisikan kesenian sebagai objek yang berada di luar diri pembelajar. Sedangkan belajar berkesenian bermakna kesenian sudah merasuk dalam diri pembelajar yang kemudian mewujud dalam pola pikir dan tingkah laku.

Belajar kesenian itu misalnya belajar tari maka tujuan akhirnya adalah memahami seni tari dan/atau mampu menari. Padahal hakekat tari adalah gerak. Dan gerak yang paling hakiki adalah diam. Tetapi yang diajarkan seringkali hanya menirukan gerak dengan hitungan 1 – 8. Demikian pula belajar seni rupa, teater, sastra, dan juga musik.

Contoh yang lebih gamblang adalah perbedaan belajar budaya dengan belajar berbudaya.

Nah dalam kesenian, atau seni budaya secara umum, sesungguhnya terkandung nilai-nilai toleransi, yaitu sikap menghargai perbedaan, saling membantu, tidak mau menang sendiri, bersedia antri, bertanggungjawab, sadar memosisikan diri di depan orang lain atau orang banyak, tidak diskriminatif, anti kekerasan, cinta kasih dan masih banyak lagi. Kalau orang telah mampu berkesenian dengan baik maka dia akan mudah merespon orang lain, merespon lingkungan dan melakukan adaptasi.

Pertanyaannya, apakah mereka yang telah belajar kesenian itu juga telah memiliki sifat-sifat tersebut di atas? Kalau belum, berarti selama ini mereka belum berkesenian dengan baik. Mereka masih memisahkan antara dunia panggung dan dunia sehari-hari. Masih memahami kesenian hanya sebatas permukaan belaka. Mereka bisa menghargai lawan mainnya di atas panggung namun tidak mampu menunjukkan toleransinya menghadapi keberagaman dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, belajar berkesenian tidak harus menjadi ilmuwan seni, menjadi seniman, atau praktisi seni. Sesungguhnya setiap orang telah berkesenian dalam kesehariannya tetapi mereka tidak menyadarinya. Sebagai contoh, mereka merasa enjoy saja mengenakan baju bermotif dekoratif, motif garis-garis atau bahkan absrak, tetapi ketika berhadapan dengan lukisan nonrealis mengapa masih menuntut; “Ini gambar apa?” Menonton tarian masih bertanya “bagaimana ceritanya?” Mendengar musik masih bertanya: “mana syairnya?” Dan sebagainya.

Padahal, ketika mereka mengenakan baju batik maka yang dirasakan dirinya tampil rapi, gagah atau cantik dan memesona. Tidak pernah ada pertanyaan, ini motif batiknya apa? Maknanya apa? Yang penting nyaman dipakai dan memberikan nilai tambah ketimbang mengenakan kaos misalnya. Jadi dalam hal ini yang mengedepan adalah bahasa rasa, bukan bahasa verbal. Manakala kita mengedepankan bahasa rasa dalam keseharian maka itulah tanda-tanda sebagai manusia yang berbudaya.

Mohon maaf, apa yang disampaikan di atas memang seperti apresiasi seni tingkat dasar. Namun yang dimaksudkan di sini adalah ajakan kepada semua orang untuk menjadi manusia yang berbudaya. Manusia yang memiliki sifat ramah, sopan santun dan menghargai perbedaan dalam banyak hal. Lawan kata dari kesemuanya itu adalah intoleransi. Nah, inilah yang jadi masalah belakangan ini dalam diri bangsa Indonesia.

Harus disadari sejak awal, bahwa bangsa Indonesia memiliki kekayaan atas keberagaman suku bangsa, adat istiadat, bahasa, pengetahuan dan teknologi lokal, tradisi, kearifan lokal, dan seni. Keberagaman tersebut merupakan warisan budaya yang bernilai luhur sehingga membentuk identitas bangsa di tengah dinamika perkembangan dunia. Keberagaman tersebut merupakan keistimewaan dan karunia tak terhingga bagi bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa manapun di dunia ini.

Keberagaman dalam kebersatuan inilah yang merupakan sebuah modal sosial budaya bangsa Indonesia hingga masih tetap tegak berdiri dan utuh sejak diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945. Sungguh sangat tidak gampang dapat memersatukan dan memertahankan kebhinekaan bangsa Indonesia yang sangat beragam ini.

Sementara itu, sudah 75 (tujuh puluh lima) tahun Republik Indonesia merdeka namun persoalan kebersatuan ini masih saja bergejolak bahkan semakin mengkhawatirkan dalam satu dasawarsa terakhir ini. Pertentangan antarsuku, ras, golongan dan agama nampaknya menjadi komoditas yang terus menerus digoreng demi kepentingan pihak-pihak tertentu yang tidak ingin negeri ini aman, damai, tenteram dan sentausa.

Intoleransi sedemikian meruyak dalam satu dasawarsa belakangan ini sehingga ini menjelma menjadi virus yang mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara.  Kita nampaknya tidak mau belajar sejarah, bahwa selalu ada pihak-pihak yang tidak ingin kebersatuan Indonesia akan terus tetap utuh. Politik  devide et impera masih saja diberlakukan untuk membentur-benturkan komponen bangsa sehingga menghancurkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nah dalam persoalan inilah maka seni budaya memiliki peran penting untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi di antara sesama anak bangsa. Selama ini memang ada anggapan bahwa kesenian adalah milik dan hanya menjadi urusan seniman saja. Okelah, anggap saja hal itu ada benarnya. Tetapi berkesenian (dan berbudaya) seharusnya menjadi milik semua orang. Karena itu seni budaya seharusnya tidak hanya menjadi urusan guru yang mengajar seni budaya di sekolah, yang dalam prakteknya hanya mengajar kesenian secara sempit.

Bagaimana memberdayakan seni budaya untuk meredam sikap-sikap intoleransi inilah yang sangat relevan dijalankan sekarang ini.  Diperlukan langkah-langkah untuk menangkal virus intoleransi yang berkembang menjadi ideologi tersendiri yang bisa membahayakan keutuhan NKRI.  Dalam hal ini peran sekolah dan lembaga pendidikan sangat penting dalam menghentikan laju intoleransi yang dapat membahayakan negara. Bukan hanya pelajar saja, melainkan juga para guru, kepala sekolah, pembina ekstra kurikuler, bahkan juga para wali siswa yang bernaung dalam wadah Komite Sekolah.

Dengan demikian maka diharapkan tumbuhkembangnya kesadaran berbudaya, berbangsa dan kecintaan terhadap tanah air di kalangan remaja/pelajar pada khususnya dan kalangan terkait yang ikut serta membentuk watak dan kepribadian pelajar yaitu, kalangan guru dan orangtua serta pemegang kebijakan di sekolah.

Disamping itu juga untuk menciptakan lapisan generasi bangsa yang tangguh, bertanggungjawab, berkarakter, sehingga tidak akan mudah tergoda oleh ajakan-ajakan yang berusaha memecah belah komponen bangsa, provokasi yang merusak sendi-sendi kedamaian, kebersamaan dan kemanusiaan, serta melakukan tindakan konyol demi fanatisme buta atas nama keyakinan dan agama.

Diharapkan pula dapat melahirkan agen-agen perubahan (agent of change) di kalangan remaja/pelajar yang dapat menyebarkan virus positif secara berkelanjutan di lingkungan keluarga, teman-teman dan lingkungannya, bahkan dimanapun mereka beraktivitas hingga mereka meneruskan pendidikan di perguruan tinggi dan bekerja di berbagai instansi dan profesi apapun.

Nah, kapan dimulai? As soon as possible (ASAP).

  • Penulis adalah Ketua Komunitas Seni Budaya BranGWetaN

Artikel ini telah dimuat di Harian DI’s Way, Kamis, 16 Juli 2020

In category: Uncategorized
Related Post
There is no data for this view, please come back later.