Asrofi: Junjung Tinggi Budaya Bangsa
SIDOARJO: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Asrofi, menyerukan kepada kalangan pendidik dan peserta didik agar menjunjung tinggi budaya bangsa. Hal ini tekait dengan gelombang globalisasi dimana budaya luar tidak bisa ditolak masuk ke negeri ini.
“Walaupun kita harus bergaul dengan dunia luar, lengkap dengan budayanya, maka anak-anak kita yang ada di sekolah dapat mengambil yang baik-baik dari budaya dan teknologi yang masuk ke Indonesia,” ujar Asrofi ketika menerima Tim Komunitas Seni Budaya BrangWetan dalam audensi di sebuah gedung sekolah, Selasa pagi (7/7).
Ditambahkan, dalam globalisasi ini budaya nasional dan budaya lokal harus tetap kita junjung. Kita sudah masukkan ke dalam kurikulum sekolah sejak tingkatan PAUD, SD, SMP dan termasuk Pendidikan Luar Sekolah. Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo sudah membuat surat edaran bahwa seni budaya tradisional harus digunakan dalam acara-acara resmi. Baik dalam hal busana, lagu-lagu daerah, makanan serta tarian dan sebagainya. Hal ini dimaksudkan agar kita kembali kepada kejayaan bangsa Indonesia dengan terus menerus menggali potensi seni budaya yang ada di daerah maupun budaya nusantara.
Dalam audensi itu hadir ketua Komunitas Seni Budaya BrangWetan (Henri Nurcahyo), Manajer Program “Cinta Budaya, Cinta Tanah Air” (Moh Masrullah), didampingi Mahmud Yunus, Sugeng Achyari dan Slamet Budiono. Audensi ini terkait dengan program ‘Cinta Budaya, Cinta Tanah Air’ yang akan dilaksanakan oleh Komunitas Seni Budaya BrangWetan selama satu tahun kedepan, mulai Juli 2020 hingga bulan Juni 2021.
Menurut Asrofi, anak-anak bangsa ini memiliki kewajiban menjaga 4 (empat) pilar yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila dengan kelima silanya harus dipahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di sekolah. UUD 1945 adalah sumber hukum. Sedangkan Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan pemersatu bangsa, sehingga untuk menjaga NKRI maka kita harus meningkatkan toleransi. Tujuan akhirnya adalah agar anak-anak pelajar dapat menjadi kader peningkatan toleransi beragama dan keberagaman lainnya serta menjunjung luhur budaya bangsa Indonesia. (*)