Rekomendasi Seminar Cagar Budaya Penanggungan
Keterangan foto: Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Sri Untari, menerima hadiah buku karya Henri Nurcahyo.
TRAWAS: Seminar tentang “Pengembangan dan Pemanfaatan Potensi Cagar Budaya Kawasan Gunung Penanggungan” di Ubaya Traning Center (UTC) Trawas Mojokerto berlangsung sehari penuh, Sabtu, 16 Oktober 2021. Tetapi meskipun secara formal tidak dibacakan hasil rekomendasi namun setidaknya ada 3 (tiga) masalah penting yang mengemuka dan perlu ditindaklanjuti. “Rekomendasi” ini saya (HN) catat sendiri dalam posisi saya sebagai peserta biasa.
Pertama, status cagar budaya Penanggungan perlu ditingkatkan statusnya dari tingkat provinsi menjadi tingkat nasional. Sebenarnya ini usulan yang sudah cukup lama pernah dikemukakan namun masih belum ada perkembangan yang berarti. Kepala Bidang Kepala Bidang Cagar Budaya dan Sejarah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur, Dwi Supranto, SS, MM., menjelaskan bahwa cagar budaya Penanggungan sudah ditetapkan di tingkat provinsi tahun 2015, namun waktu itu diprotes oleh sejumlah pihak karena ternyata juga mencakup wilayah pemukiman, pertambangan dan lainnya. Sehingga kemudian direvisi sehingga kemudian garis batas wilayah cagar budaya Penanggungan itu berkelok-kelok.
Ternyata, usulan penetapan tersebut sudah diketahui Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang diketuai oleh Prof. Agus Aris Munandar. Salah satu narasumber dalam seminar yang berlangsung hybrid tersebut menyampaikan dalam kesempatan tanya jawab, bahwa masih terjadi perdebatan di TACBN. Bahkan arkeolog dari Unversitas Indonesia itu juga mengusulkan situs Candi Jolotundo sebagai cagar budaya nasional, namun beberapa anggota TACBN tidak sependapat. Karena itu, kata Agus, dibutuhkan kajian ilmiah lagi yang lebih mendalam lagi agar Penanggungan memang layak ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari, yang juga tampil sebagai narasumber, mendukung usulan untuk meningkatkan status Penanggungan sebagai cagar budaya nasional. Hanya saja, legislator dari PDI Perjuangan itu menyarankan agar tidak usah memisahkan Jolotundo disendirikan namun dijadikan satu saja dengan Penanggungan secara keseluruhan.
Usulan tersebut di atas terkait dengan “rekomendasi” yang kedua, yaitu bagaimana menyelamatkan gunung Penanggungan dari gempuran tambang yang merajalela, khususnya di lereng Penanggungan sisi selatan dan timur. Sudah menjadi rahasia umum bahwa penambangan galian tersebut semakin lama semakin mengkhawatirkan keberadaan gunung Penanggungan yang menyimpan ratusan situs cagar budaya bahkan dipercaya sebagai gunung suci. Pihak Pemkab Mojokerto dalam kesempatan menjadi naasumber mengakui bahwa masalah ini dilematis karena juga menyangkut kepentingan ekonomi yang lebih besar. Bahwa pembangunan di kota Surabaya sebagian besar dipasok tanah urug dari lereng Penanggungan ini. Meskipun, secara formal bahwa aktivitas penambangan tersebut sudah mengantongi izin resmi hingga tingkat Menteri. Namun kalangan pecinta alam dan budaya yang hadir dalam diskusi itu melontarkan peringatan keras, “apa yang akan terjadi 50 – 100 tahun ke depan. Penanggungan akan hancur oleh penambangan. Sekarang saja mesin backhoe yang menggali hanya terlihat sangat kecil dari ketinggian. Ini menunjukkan betapa dalam penggalian yang dilakukan.”
Institusi Terpadu
Rekomendasi yang ketiga adalah bagaimana menjadikan pengelolaan kawasan Penanggungan ini berada dalam satu institusi yang terpadu, misalnya disebut, Badan Pengelola Cagar Budaya Penanggungan. Kalau Borobudur bisa, mengapa Penanggungan tidak? Menanggapi usulan ini Sri Untari menyebut perjalanan masih panjang untuk membahasnya karena menyangkut banyak instansi. Diakuinya, keberadaan institusi terpadu itu akan sangat efektif untuk mengelola Penanggungan sehingga dapat dibuat Standart Operation Procedure (SOP) terkait pendakian, jelajah situs, dan sebagainya.
“Tapi saya berjanji akan membahas hal ini dengan pemerintah pusat dan berkoordinasi dengan legislator DPR RI dari Jawa Timur,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jatim tersebut.
Usulan berikutnya disampaikan oleh Henri Nurcahyo dari Komunitas Seni Budaya BrangWetan yang juga penggerak Budaya Panji. Bahwasanya provinsi Jawa Timur memiliki pusaka budaya yang pernah mashur sejak zaman Majapahit, menyebar ke seluruh penjuru nusantara dan negara-negara Asia Tenggara. Namanya Cerita atau Budaya Panji. Kalau di Thailand saja Cerita Panji sangat populer bahkan diajarkan di sekolah-sekolah, tetapi mengapa di Jawa Timur sendiri relatif kurang dikenal? Hampir semua kota di Jawa Timur memiliki pusaka budaya Panji dalam bentuk benda atau tak benda. Karena itu sudah selayaknya menjadikan Jawa Timur sebagai “Provinsi Panji.”
Sebagaimana disampaikan dalam sambutan pembukaan oleh Kepala Bidang Kepala Bidang Cagar Budaya dan Sejarah, Dwi Supranto, SS, MM., bahwa sudah saatnya dilakukan aksi kongkrit terkait pengelolaan dan pemanfaatan cagar budaya Penanggungan ini. Cukup sudah seminar-seminar yang hanya sebatas wacana. Disbudpar sendiri kali ini menyelenggarakan seminar Pengelolaan Cagar Budaya terkait dengan “Festival Penanggungan” yang sayangnya terkendala oleh Pandemi.
“Karena itu kami mengajak para pemangku kepentingan terkait Penanggungan, terutama kalangan komunitas sejarah dan budaya untuk berbagi peran untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan Penanggungan sebagai cagar budaya,” tegas Dwi. (hnr)