Jangan Sampai Guru Terlambat Tahu Kondisi Siswa
TRAWAS, MOJOKERTO: Para guru wajib mengetahui kemampuan dasar dan kondisi awal siswa sebelum memulai pembelajaran. Jangan sampai pada akhir pembelajaran, sudah mengajar satu semester, ternyata guru baru tahu bahwa siswa tidak suka dengan mata pelajaran yang diajarkan. Inilah yang dinamakan Asesmen Diagnostik, yang harus dilakukan guru sebelum memulai pembelajaran.
Dr. Netti Lastiningsih, Kepala Bidang Penjamin Mutu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, menyampaikan hal itu di Hotel Royal Trawas, Selasa (24 Mei 2022) dalam workshop yang diselenggarakan oleh Komuntas Seni Budaya BrangWetan, dengan tema “Penguatan dan Pengembangan RPP dan Jurnal Mata Pelajaran Berbasis Toleransi untuk Guru Mata Pelaharan.” Acara ini diikuti oleh Kepala Sekolah Wakil Kepala Sekolah, dan Guru Mata Pelajaran dari 5 (lima) sekolah yaitu SMAN 1 Gedangan, MAN Nurul Huda Sedati, dan 3 SMPN 1 dari Waru, Taman dan Gedangan.
Asesmen Diagnostik, kata Netti, nantinya akan diganti dengan istilah Asesmen Awal, agar tidak ada pemahaman bahwa hanya orang ahli saja yang melakukannya. Yang dimaksudkan Asesmen Diagnostik adalah asesmen yang dilakukan untuk mendiagnosis kemampuan dasar siswa dan mengetahui kondisi awal siswa. Ada dua Asesmen Diagnostik, yaitu Non-Kognitif dan Asesmen Diagnostik.
Tujuan Asesmen Diagnostik Non Kognitif adalah: Mengetahui (1). Kesejahteraan psikologi dan sosial emosi siswa. (2). Aktivitas selama belajar di rumah. (3) Kondisi keluarga siswa. (4). Latar belakang pergaulan siswa. (5). Gaya belajar, karakter, minat siswa. (6) Cara pandang siswa, dan (7). Sikap menghargai perbedaan, toleran, budaya, dll.
Netti mengingatkan sebetulnya hal-hal di atas menjadi tugas Guru Bimbingan dan Konseling (BK) yang dilakukan melalui psikotest. Sayang sekali kalau hal itu tidak diketahui oleh para guru.
“Biaya Psikotest itu mahal lho, eman-eman kalau guru tidak tahu hasilnya sehingga tidak bisa mengambil sikap ketika mengajar,” jelas Netti.
Sedangkan Asesmen Diagniostik Kognitif bertujuan: (1) Mengidentifikasi Capaian Kompetensi siswa. (2). Menyesuaikan pembelajaran di kelas dengan kompetensi rata-rata siswa. (3). Memberikan kelas remedial atau pelajaran tambahan kepada siswa yang kompetensinya di bawah rata-rata.
Acara ini berlangsung siang hari hingga malam dengan narasumber Netti Lastiningsih. Sedangkan keesokan harinya, Rabu (25/5/22) akan diisi dengan narasumber dari Tim LPPM UIN Sunan Ampel, yaitu Prof. Dr. Rubaidi, Dr. Hernik Ferisia, dan M. Amin Hasan, Mpd. (h)