Slamet Henkus: Seni dari Daerah Lain Kurang Mendapatkan Ruang dan Perhatian
SURABAYA: Dominasi institusi pendidikan tinggi dan figur-figur berpengaruh turut membentuk hegemoni dalam perkembangan seni rupa Indonesia. Kondisi ini berkontribusi pada sentralisasi pengetahuan, wacana, legitimasi, dan jaringan seni rupa pada kelompok serta wilayah tertentu, sehingga perkembangan seni dari daerah lain berisiko kurang mendapatkan ruang dan perhatian yang setara. Bagaimana menyikapi hal ini?
Pertanyaan kritis ini dilontarkan oleh Slamet Hendro Kusumo, pelukis dan budayawan dari Kota Batu dalam acara diskusi seni rupa “ARTSUBS 2026: Surabaya dan Medan Seni Indonesia,” Senin siang (14/9). Acara tersebut dilangsungkan Auditorium Program Studi Seni Rupa, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Surabaya, Kampus Lidah Wetan.
Diskusi ini menghadirkan narasumber: Nirwan Dewanto, Hendra Himawan KBUSR (Kurator KBUSR), Prof. Dr. Drs. Djuli Djatiprambudi, M.Sn. (Guru Besar dalam bidang ilmu Seni Rupa) dengan moderator: Asy Syams Elya Ahmad (Dosen Seni Rupa Murni UNESA).
Dalam kesempatan yang sama, pelukis dari Gresik, Arik S. Wartono, menyamoaikan pendapat: Ada harapan agar ARTSUBS bergerak dengan haluan yang lebih terbuka dan menawarkan arah yang berbeda dalam perkembangan seni rupa Indonesia. Di satu sisi, seni rupa kontemporer telah berkembang menjadi bagian dari dunia industri yang semakin inklusif, dengan semakin banyaknya pelaku, komunitas, pasar, dan publik yang terlibat. Namun, di sisi lain, akses untuk masuk ke dalam ruang kuratorial ARTSUBS masih dipandang relatif eksklusif. Kondisi ini menjadi sebuah paradoks: ketika dunia seni semakin terbuka dan inklusif, mekanisme kuratorialnya justru masih berpotensi membatasi keterlibatan seniman dan praktik seni tertentu. Karena itu, ARTSUBS diharapkan dapat terus memperluas akses kuratorialnya tanpa kehilangan kualitas dan ketajaman artistiknya.
Penanya yang lain, pelukis Andy Qutus menuturkan: Djuli menyampaikan kegelisahannya mengenai posisi “mercusuar” dalam perkembangan seni rupa Indonesia serta semakin meluasnya persebaran peristiwa seni rupa, termasuk hadirnya ARTSUBS di Surabaya. Di satu sisi, ARTSUBS telah menunjukkan potensi untuk menjadi salah satu peristiwa penting dalam peta seni rupa Indonesia. Namun, di sisi lain, masih terdapat persoalan keberlanjutan pembiayaan karena pendapatan dari penjualan karya (sales) masih jauh dari biaya penyelenggaraan (cost).
Karena itu, salah satu masukan yang disampaikan adalah perlunya membentuk tim khusus yang bertugas melakukan lobi dan membangun komunikasi dengan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat. Tim ini diharapkan dapat membuka peluang dukungan pendanaan dan kebijakan, sehingga keberlangsungan ARTSUBS tidak semata-mata bergantung pada penjualan karya, tetapi dapat ditopang oleh ekosistem pendanaan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Menanggapi ketiga pertanyaan tersebut, Prof Dr Drs Djuli Djati Prambudi, MSn, menjawab: Art event tidak hanya menjadi ruang untuk memamerkan karya, tetapi juga berfungsi sebagai ruang validasi—mulai dari keberadaan dan proses penciptaan karya, posisi para pembuatnya, hingga makna dan arti penting dari peristiwa seni yang berlangsung. Namun, dalam praktiknya, ekosistem seni rupa masih menghadapi keterbatasan jumlah peneliti dan pengkaji yang mampu mendokumentasikan, menganalisis, dan mengembangkan pengetahuan dari berbagai peristiwa tersebut. Akibatnya, banyak gagasan dan pengalaman yang muncul dalam sebuah art event masih berhenti sebagai wacana publik dan belum berkembang menjadi pengetahuan yang terdokumentasi secara kuat. Di sisi lain, dukungan pemerintah terhadap kegiatan seni juga belum sepenuhnya optimal, sehingga perkembangan ekosistem seni masih membutuhkan dukungan yang lebih luas, baik dari lembaga publik, akademisi, peneliti, maupun masyarakat.
Narasumber lainnya, Hendra Himawan, menambahkan: Menempatkan sejarah untuk sekadar dikenang tentu berbeda dengan menempatkannya sebagai sesuatu yang perlu diresapi dan dipelajari. Jika ditelisik lebih jauh, dunia seni rupa telah mengalami banyak perubahan, sehingga pemaknaan terhadap karya maupun proses penciptaannya kini menjadi jauh lebih luas dan beragam.
Selama ini, pembicaraan tentang perkembangan seni rupa sering ditempatkan dalam pola bahwa Surabaya perlu belajar dari Yogyakarta, Bandung, atau daerah lain yang dianggap lebih dahulu berkembang. Namun, hubungan tersebut seharusnya tidak berjalan satu arah. Orang-orang dari luar Surabaya juga memiliki kebutuhan untuk belajar dari apa yang tumbuh di Surabaya—baik dari pengalaman, gagasan, praktik artistik, maupun ekosistem yang berkembang di dalamnya.
Dalam konteks itulah ARTSUBS dapat mengambil posisi sebagai ruang perjumpaan dan penengah. ARTSUBS bukan sekadar tempat Surabaya belajar dari pusat-pusat seni yang sudah mapan, tetapi juga menjadi ruang untuk mempertemukan berbagai pengalaman dan pengetahuan dari berbagai daerah. Dengan demikian, pertukaran pengetahuan dalam seni rupa tidak lagi berlangsung dari satu pusat ke daerah, melainkan bergerak dua arah dan saling memperkaya.
Sebagai kurator, Nirwan menambahkan: Kampus dalam perkembangannya telah menjadi bagian dari birokrasi yang bahkan ikut memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk perkembangan seni dan budaya. Padahal, pada dasarnya kegiatan seni dan budaya adalah upaya untuk menjawab persoalan dan merespons kehidupan. Karena itu, kegiatan yang bersifat kreatif seharusnya tumbuh dari warga dan masyarakat itu sendiri, bukan semata-mata digerakkan oleh institusi formal.
Pergerakan dalam seni dan budaya juga banyak dipengaruhi oleh faktor-faktor subjektif yang tidak selalu dapat dipetakan atau dijelaskan secara sistematis. Gagasan, pengalaman, kegelisahan, dan inisiatif individu maupun kelompok sering kali justru menjadi pemicu lahirnya perubahan.
Dalam konteks yang lebih luas, sesuatu yang memiliki arti penting bagi kehidupan nasional tidak selalu harus lahir dari sektor negara. Banyak inisiatif penting justru tumbuh dari masyarakat dan sektor swasta, ketika ada kebutuhan, kepedulian, serta keberanian untuk memulai. Karena itu, institusi yang kuat bukan selalu institusi yang dibangun dari atas, melainkan institusi yang tumbuh dari bawah—dimulai oleh masyarakat, dibangun melalui partisipasi, dan berkembang karena kebutuhan nyata warga.
Affirmative action dinilai kurang tepat jika digunakan sebagai jalur utama untuk menentukan karya yang akan dipamerkan, karena berpotensi menempatkan pilihan karya berdasarkan kategori atau keberpihakan tertentu. Karena itu, ARTSUBS memilih mekanisme open call sebagai cara yang lebih terbuka dan profesional dalam menjaring seniman serta karya. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas tanpa membatasi partisipasi berdasarkan kelas, latar belakang, jaringan, maupun kelompok tertentu, dengan tetap mempertahankan proses seleksi berdasarkan pertimbangan kuratorial.
Pengalaman ARTJOG juga menunjukkan bahwa sebuah peristiwa seni berskala besar dapat menciptakan dampak yang jauh melampaui ruang pamer. Kehadiran art event mampu membuka jalan baru bagi ekosistem ekonomi di sekitarnya dan menggerakkan berbagai sektor yang sebelumnya mungkin tidak berhubungan langsung dengan seni. Pekerja instalasi, misalnya, dapat berkembang menjadi art handler dengan standar profesional dan jaringan internasional. Pada saat yang sama, meningkatnya kunjungan dapat berdampak pada okupansi hotel, transportasi, kuliner, percetakan, produksi merchandise, hingga munculnya berbagai komoditas dan jasa baru yang berkaitan dengan kebutuhan peristiwa seni.
Dengan demikian, keberhasilan sebuah art event tidak hanya dapat diukur dari jumlah karya yang dipamerkan atau jumlah pengunjung, tetapi juga dari sejauh mana peristiwa tersebut mampu menciptakan ekosistem baru, meningkatkan profesionalisme tenaga kerja, serta menggerakkan roda ekonomi masyarakat di sekitarnya. (put)