Negara adalah Penjara, Dipentaskan Ludruk Irama Budaya
SURABAYA: Penjara dimana-mana. Seperti halnya negara, dimana-mana sama saja. Tidak di Amerika, tidak Rusia, tidak Cina, juga republik bangsa kita. Negara ini adalah penjara besar, lebih besar dan keras seperti tempurung. Dan saya seperti kodok, tidak bisa membedakan antara ngorek dan ngorok.
Kalimat tersebut berasal dari naskah teater modern berjudul “Bui” yang ditulis oleh Akhudiat, seorang dramawan ternama dari Surabaya. Kali ini naskah tersebut digubah oleh Meimura yang juga seorang sutradara teater modern dan pernah berkibar melalui Teater Ragil Surabaya (Teras), dalam sebuah pergelaran ludruk di gedung ludruk THR Surabaya, Sabtu malam ini (30/12) pukul 19.30.
Tidak sebagaimana lazimnya kelompok ludruk, bukan kali ini saja ludruk Irama Budaya Sinar Nusantara (IBSN) memanggungkan naskah teater modern. Pernah juga mementaskan naskah Mentang-mentang dari New York (Marchelino Frans), Ayahku Pulang (Usmar Ismail), Malam Jahanam (Motinggo Busye), Domba-domba Revolusi (B. Soelarto), dan beberapa naskah lagi. Meski demikian, selain cerita-cerita terbarukan IBSN juga memainkan kisah-kisah legenda dan cerita rakyat seperti Sawunggaling, Sogol Pendekar Sumur Gemuling, Beranak dalam Kubur dan sebagainya.
Belakangan ini Mei, panggilannya, memang intens menggarap ludruk Irama Budaya peninggalan almarhum Sakiyah, yang kemudian ditambahkan nama Sinar Nusantara, dibentuk badan hukum dengan sekretaris Meimura dan ketua Deden, anak angkat Sakiyah. Dalam kelompok ini terdapat juga nama-nama aktor profesional ludruk seperti Sabil Lukito, Hengki Kusuma, Pakde SuHar, Priadi, Sutris, Kusnadi, Said Kelana dan banyak lagi, dengan anggota tetap sebanyak 58 orang.
Pementasan penutup tahun ini merupakan pentas IBSN yang ke-45 dan sekaligus menandai tahun ke-30 perjalanan kelompok ludruk Irama Budaya yang sudah kenyang pengalaman penas di berbagai tempat sampai akhirnya menetap nobong (nggedhong) di gedung ludruk kompleks THR Surabaya.
“Sebagai sutradara, saya yakin Akhudiat bukan pernah hidup dalam penjara. Kalimat-kalimat itu hanyalah imajinasi liar seorang Akhudiat yang mungkin pernah merasa tidak cocok dengan kebijakan sebuah pemerintahan atau penguasa negara,” kata Meimura.
Lantas Mei pun melontarkan pertanyaan oratoris, “apakah penjara-penjara kita sedemikian parahnya sehingga seorang pesakitan sudah tidak dapat lagi membedakan ngoreknya seekor kodok dengan ngoroknya tidur para pesakitan?” (hnr)