
Penghargaan Sekolah Pengembang Toleransi
SIDOARJO: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Focus Discussion Grup (FGD) dengan lima sekolah penerima manfaat program Cinta Budaya Cinta Tanah Air (CBCTA) II BrangWetan di rumah makan Joyo, Sidoarjo, Selasa (6/12/22). Dalam kesempatan itu Bakesbangpol akan memberikan Piagam Penghargaan “Sekolah Pengembang Toleransi” terlepas dari Dinas Pendidikan membuat sertifikat tersendiri sebagai Sekolah Toleransi.
Dalam acara tersebut hadir perwakilan dari SMPN 1 Taman, SMPN 1 Gedangan, MA Nurul Huda Sedati, yang ketiganya langsung dihadiri oleh kepala sekolahnya. Hadir pula perwakilan dari SMAN 1 Gedangan, SMPN 1 Waru. Selain itu juga diundang perwakilan dari Komunitas Seni Budaya BrangWetan yang diwakili oleh Ketuanya, Henri Nurcahyo, dan Dodi Diyauddin. Sementara Bakesbangpol sendiri diwakili oleh Ibu Dewi.
Piagam penghargaan tersebut akan diserahkan bersamaan dengan acara Deklarasi Sekolah Toleransi di masing-masing sekolah. Sampai dengan berita ini ditulis, sekolah yang sudah menjadwalkan deklarasi tersebut adalah SMPN 1 Taman (17/12/22), SMPN 1 Waru (7/1/23), MA Nurul Huda Sedati (11/01/23), SMAN 1 Gedangan (akhir Januari 2023).
Hasil-hasil FGD lainnya adalah sebagai berikut:
- Bakesbangpol akan melibatkan 5 sekolah penerima manfaat program BrangWetan untuk kegiatan yang selama ini sudah dilakukannya, terutama program toleransi yang secara substansi merupakan tupoksi Bakesbangpol.
- Diusulkan ada payung hukum Pengembangan Toleransi di Sidoarjo berupa Peraturan Bupati (Perbup) meski tidak khusus untuk sekolah karena bukan ranah Bakesbangpol.
- BrangWetan akan terus dilibatkan dalam program pengembangan toleransi yang dilakukan Bakesbang
- Perlu dibentuk Pokja Toleransi dibawah koordinasi Bakesbangpol
- Perlu pengimbasan program toleransi ke sekolah-sekolah lain di luar 5 yang sudah ada, dengan catatan ada mediator dari instansi terkait misalkan Dikbud atau Bakesbangpol.
- Masih jadi hambatan soal kebutuhan dana bagi program toleransi di sekolah jadi diusulkan dapat menggunakan dana BOS setelah mendapatkan izin dari instansi yang berwenang (Dikbud) – (hn)
#telatposting