
Kolaborasi BrangWetan dengan Pemkab Sidoarjo Harus Terus Dilanjutkan
SIDOARJO: Program “Sekolah Toleransi” yang selama ini dilakukan oleh Komunitas Seni Budaya BrangWetan berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo harus terus dilanjutkan. Karena dengan adanya program itulah maka Kabupaten Sidoarjo menjadi kota pertama dan terbanyak memiliki Sekolah Toleransi. Sejak tahun 2020, program yang didanai oleh USAID ini sudah menghasilkan Sekolah Toleransi tingkat SMP sebanyak 53 sekolah, dan 2 sekolah tingkat menengah atas.
“Dan sekarang karena USAID sudah tidak ada, maka kita yang harus said,” tegas H. Moch Dhamroni Chudlori, M.Si, ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Hal ini disampaikan dalam acara audensi dengan Komunitas Seni Budaya BrangWetan dan didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, wakil dari Bakesbangpol, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sidparjo, Kamis siang (20/02/25). Sementara Dhamroni didampingi oleh Sekretaris Komisi D, Zahlul Yussar,S.I.Kom. Juga hadir anggota yang lain, yaitu Pratama Yudiarto (Gerindra), H. Sutaji (PKB), Wahyu (Golkar), dan Irda Bella (Gerindra).
Sedangkan dari BrangWetan adalah Henri Nurcahyo (ketua), Layli Ramadani, Dodi Diyauddin, Selamet, Sugeng Achyari, dan juga Tauvic ketua Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas).
Dhamroni mengharapkan agar dibentuk tim kolaborasi antara BrangWetan dengan Bakesbangpol, Dinas Dikbud, Dinas Parpora (Pariwisata, Pemuda dan Olahraga), dan juga libatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB). Kalau perlu, kata Dhamroni, tidak usah melibatkan yang lain. Justru BrangWetan ini menjadi yang utama. Dengan demikian kegiatan BrangWetan akan didukung oleh lintas sektor. Karena itu butuh komitmen bersama, bahwa ini penting.
Terkait anggaran, Dhamroni menjanjikan akan diambilkan dari dana Pokir masing-masing anggota DPRD. Pokir (Pokok-pokok Pikiran) merupakan usulan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD untuk diperjuangkan. Dana pokir ini bisa dititipkan di OPD yang menjadi mitra anggota DPRD.
Yang jelas, sebagaimana disampaikan oleh Selamet dari BrangWetan, bahwa yang dilakukan jangan hanya sebatas pelatihan yang sesaat, tetapi dalam bentuk pendampingan sehingga ada Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan evaluasinya terukur, yang dilakukan selama sekian bulan. Untuk itu perlu ada anggaran khusus. Bentuk programnya misalnya, Dikbud berurusan dengan siswa dan guru, Bakesbangpol dengan kalangan orangtua, sedangkan Disporapar menyangkut festivalnya. Demikian pula Dinas P3AKB sesuai dengan tupoksinya.
“Kalau gitu gini aja, Dikbud harus membuat FGD dengan mengundang Disporapar, Bakesbangpol, dan DP3AKB plus Unit P2A, serta BrangWetan. Dengan catatan, yang hadir wajib Kepala Dinasnya sebagai decision maker,” pungkas Dhamroni. (*)