Berita

Hilmar Farid: Nasib Kebudayaan Terletak di Tangan Pelakunya

no-img
Hilmar Farid: Nasib Kebudayaan Terletak di Tangan Pelakunya

JAKARTA: Bantuan Pemerintah untuk Kegiatan Kebudayaan tetap dilaksanakan sebagaimana direncanakan meskipun saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19. Kalau tidak ada kegiatan sama sekali maka kebudayaan jalan di tempat. Program menandakan bahwa kebudayaan masih hidup, masih berdenyut, bukan mati suri atau jalan di tempat sebagaimana yang dikhawatirkan. Kebudayaan masih menggeliat untuk bangkit kembali.

“Nasib kebudayaan terletak di tangan pelakunya. Karena itu sumberdaya yang ada harus dikelola dan dimaksimalkan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku namun manfaatnya dirasakan langsung oleh mereka,” ujar Direktur Jendral Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, dalam pembukaan acara Lokakarya Bantuan Pemerintah Bidang Kebudayaan dengan tema “Merajut Harmoni Kebinekaan” di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis malam (13/8).

Bantuan Bidang Kebudayaan ini merupakan kegiatan pendukungan yang bersifat stimulus yang diberikan kepada perseorangan/kelompok, bersifat non-fisik dan non-komersil serta dapat diapresiasi masyarakat dan pemangku kepentingan (stake holder) secara luas. Ada 5 (lima) jenis bantuan di lingkungan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, yaitu: Fasilitasi Bidang Kebudayaan; Fasilitasi Kegiatan Kesenian; Fasilitasi Sarana Kesenian di Satuan Pendidikan; Fasilitasi Penulisan Buku Sejarah, dan; Fasilitasi Komunitas Budaya di Masyarakat.

Ditambahkan Hilmar, bahwa program ini merupakan realisasi dari amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dimana disebutkan ada Dana Perwalian. Undang Undang tersebut harus diturunkan menjadi aksi. Karena kalau hanya berhenti di pasal-pasal saja banyak yang belum terlaksana.

Hal ini sudah disuarakan dalam Kongres Kebudayaan 2018 yang melibatkan ribuan orang dari 330 kabupaten/kota, 30 provinsi, dimana rata-rata suaranya sama, yaitu ini (amanat UU) harus segera diwujudkan. Karena itu tidak lama usai Kongres Kebudayaan Presiden Jokowi memanggil seniman, budayawan dan tokoh-tokoh untuk berbincang-bincang. Dalam kesempatan itu, Desember 2018, disampaikan Presiden bahwa suara pelaku kebudayaan tersebut memang perlu segera dianggarkan. Maka tahun 2019 dianggarkan dan baru terwujud dalam tahun anggaran 2020.

Karena itu, menurut Hilmar, kalau perlu disampaikan terimakasih maka kepada para pelaku kebudayaan itu sendiri. Karena merekalah yang sudah lama menyampaikan usulan ada dana yang bersifat khusus untuk pelaku budaya.

Menurut catatan panitia ada sebanyak 1.120 usulan yang masuk tetapi hanya 80 proposal yang lolos seleksi administrasi dan diundang dalam lokakarya yang berlangsung hingga Sabtu (15/8). Salah satu diantara undangan Lokakarya itu adalah Komunitas Seni Budaya BrangWetan yang mengajukan usulan kegiatan “Jelajah Budaya Lintas Agama.” Dalam acara inilah yang merupakan verifikasi final sebelum menerima bantuan tersebut.

Prosedur seleksi dilakukan melalui penilaian dari Panitia Independen yang terdiri dari orang-orang diluar Kemendikbud sebanyak 15 (lima belas) orang. Tidak ada campur tangan pemerintah sama sekali. “Jadi kalau ada diantara Bapak Ibu yang kirim WA ke saya dengan maksud minta perhatian dan saya balas dengan (emoticon) jempol, itu artinya memang hanya sebatas jempol. Tidak saya teruskan ke panitia seleksi,” tegas Hilmar.

Hal ini untuk mendapatkan kepastian bahwa yang mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang terbaik. Pemerintah ingin menjaga prosedur yang akuntabel, transparan dan tidak ada intervensi apapun. Tidak seperti masa lalu, dimana tumpukan proposal harus diseleksi sendiri oleh Kemendikbud. Belum ada modelnya. Baru kali ini dilakukan yang akan menjadi model tahun-tahun berikutnya.

Hanya saja, karena proposal diusulkan sebelum pandemi Covid terjadi, maka perlu dilakukan penyesuaian di sana-sini demi mengedepankan keselamatan. Yang mungkin dilakukan dioptimalkan, sementara yang dinilai merugikan keselamatan harus dihindarkan. “Duit bisa dicari tetapi nyawa tidak dapat diganti,” tegas Hilmar.

Disampaikan juga bahwa peran kepala daerah masing-masing yang mengatakan boleh tidaknya suatu kegiatan dilaksanakan. (hnr)

In category: Berita
Related Post
no-img
Belajar Melukis di Kampung Seni

SIDOARJO: Komunitas Seni Budaya BrangWetan punya kegiatan baru. Namanya “...

no-img
MENYAPA ANAK YATIM DI PANTI ASUHAN

MEWARNAI Bulan Ramadhan tahun ini Komunitas Seni Budaya BrangWetan mengadak...

no-img
Peringatan Seribu Tahun Prasasti Cane

LAMONGAN: Ini sebuah peristiwa yang sangat langka. Prasasti Cane yang dikel...

no-img
Rekomendasi Seminar Cagar Budaya Penanggungan

Keterangan foto: Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Sri Untari, menerima hadiah ...

no-img
PELUNCURAN BUKU “TJUK KASTURI SUKIADI SANG NASIONALIS”

SURABAYA: Pemikiran dan gagasan Tjuk Kasturi Sukiadi semoga dapat menjadi t...

no-img
Ketua DPRD: BrangWetan Harus Berkontribusi Bangun Sidoarjo

SIDOARJO: Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. Usman, M.Kes, mengharapkan agar...