Catatan Akhir Tahun: Quo Vadis Seni Budaya Surabaya
OLEH HENRI NURCAHYO
Menjelang akhir tahun ini Surabaya diramaikan oleh kasus (rencana) pembangunan gedung DPRD Kota Surabaya di kompleks Balai Pemuda. Ketegangan hubungan antara seniman dengan pemerintah kota Surabaya meledak dengan adanya peristiwa ini. Tanpa babibu masjid As Sakinah dirobohkan, sementara sebuah buldoser sudah siap untuk menggusur sekretariat Dewan Kesenian Surabaya (DKS) dan Bengkel Muda Surabaya (DKS).
Mengapa kasus ini jadi ramai? Bahwa ketika gedung DPRD Kota Surabaya yang sekarang ini dibangun tahun 1997 sudah melenyapkan gedung Lokaseni, sekretariat DKS dan Galeri Surabaya, sampai akhirnya DKS dan BMS tersudut di sebuah bangunan kecil di belakang masjid. Rencananya, DKS dan BMS akan dipindahkan ke Siola, dan kemudian beralih ke kompleks Taman Hiburan Rakyat (THR) yang konon akan dijadikan pusat kegiatan kesenian.
Latar belakang sejarah menyatakan, kompleks Balai Pemuda adalah sebuah pusat perjuangan semasa perang kemerdekaan, juga pernah menjadi pusat perlawanan anak-anak muda dan seniman melawan komunisme dan Lekra serta markas KAMI – KAPPI. Di sinilah pernah diselenggarakan acara-acara kesenian monumental seperti Festival Film Indonesia (FFI) tahun 1970an, Festival Seni Surabaya (FSS), juga terdapat kampus Akademi Seni Rupa Surabaya (Aksera). Nama-nama besar seperti Gombloh, Leo Kristi, Gatut Kusumo, Basuki Rahmat, Amang Rahman, M. Daryono, Franky Sahilatua, dan banyak lagi, lahir dari oase Balai Pemuda.
Tetapi kesemuanya itu dianggap sampah oleh Pemkot Surabaya. Sementara KNPI sudah mengalah diusir dari Balai Pemuda, giliran keberadaan BMS dan DKS dipersoalkan karena dianggap tidak memiliki surat yuridis formal untuk menempati lokasi Balai Pemuda. Padahal para seniman, budayawan dan elemen pemuda sudah memiliki hak yang jauh lebih ampuh dibanding selembar kertas, yaitu Hak Historis sebagai penjaga nilai-nilai kultural Balai Pemuda.
Sebetulnya ini bukan semata-mata persoalan internal seniman dan pemuda, juga bukan hanya menjadi urusan warga kota Surabaya saja. Selain DKS dan BMS, di kompleks Balai Pemuda juga ada sekretariat Sanggar Merah Putih (SMP) yang sudah secara rutin selama 10 (sepuluh) tahun berturut-turut tanpa henti menyelenggarakan Pasar Seni Lukis Indonesia (PSLI). Bahwasanya rencana pembangunan gedung DPRD itu berarti mengubah ruang publik kesenian menjadi lahan parkir anggota DPRD. Bisa dibayangkan kalau ada unjuk rasa atau sidang paripurna, kemana lagi anggota DPRD itu parkir mobilnya.
Pemerintah kota Surabaya katanya hendak menyulap kompleks Balai Pemuda menjadi Louvre di Prancis. Walikota juga berobsesi membangun semacam Broadway di Surabaya. Tetapi sayangnya mimpi itu dipahami secara fisik belaka, tanpa mempertimbangkan aspek manusianya. Bukankah pada hakekatnya sebuah pembangunan itu adalah membangun manusia.
Bahwasanya membangun pusat kesenian itu tidak seperti hendak membangun pusat jajanan serba ada (pujasera), bukan seperti membangun supermarket. Belajarnya dari keberadaan kompleks kesenian di THR selama ini. Secara fisik, di situ ada gedung ludruk, gedung ketoprak, gedung Srimulat dan gedung Wayang Orang. Juga ada plasa untuk kegiatan kesenian apa saja. Nah, “kurang baik” apa pemerintah sudah membangun fasilitas berkesenian? Tetapi karena pembangunan itu mengabaikan prinsip-prinsip kesenian yang baik maka akhirnya mangkrak. Kalau ada pergelaran di salah satu gedung itu, maka suaranya keluar kemana-mana sehingga mengganggu pertunjukan di gedung lainnya. Belum lagi kalau ada pentas dangdut di areal plasa, maka semua gedung tidak mungkin diadakan pertunjukan karena musik dangdut yang memekakkan telinga. THR sekarang sudah mirip kuburan dengan ludruk Irama Budaya sebagai satu-satunya penghuni.
Pemkot juga tidak mau belajar bagaimana membangun gedung kesenian yang baik. Balai Budaya yang mewah itu tidak bagus akustiknya, suara hujan masih terdengar, wing panggung terbuat dari beton sehingga menyusahkan loading peralatan pentas. Belum lagi lantai panggung juga terbuat dari beton sehingga tidak elastis sebagaimana bahan kayu. Mengapa bisa terjadi seperti ini? Apakah Pemkot tidak punya konsultan arsitek yang paham kesenian? Lihat juga gedung utama Balai Pemuda yang demi kemewahan mengganti lantai kayu menjadi keramik.
Mau membangun pusat kesenian seperti apa kalau kegiatan swadaya seperti PSLI yang diselenggarakan khusus untuk memeringati Hari Jadi Kota Surabaya sama sekali tidak pernah mendapat apresiasi dari Walikota? Lima tahun berturut-turut PSLI diselenggarakan di Balai Pemuda sejak tahun 2008, tetapi tidak satu kalipun Walikota mau hadir meski sudah pernah bersedia hendak membuka acara.
Karena diabaikan Pemkot Surabaya, PSLI boyongan ke Jx International (Jatim Expo), diubah jadwalnya dari bulan Mei menjadi Oktober untuk memeringati Hari Jadi Provinsi Jawa Timur. Sewa gedung yang ratusan juta rupiah itu sepenuhnya menjadi tanggungan Pemprov Jatim. Dan persis pada tahun ke-10, PSLI ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata menjadi salah satu dari 100 (seratus) Wonderful Event Indonesia. Hanya ada 8 (delapan) even serupa yang diakui di Jatim, termasuk PSLI yang kemudian juga dinamakan Indonesia Art Mart.
PSLI adalah ajang pertemuan pelukis realis terbesar di Indonesia dan tahun depan menjadi ajang kompetisi melukis destinasi pariwisata Indonesia. Menyambut penyelengaraan Asian Games 18, PSLI sudah dipatok tanggal 12-21 Oktober 2018, akan disemarakkan oleh kehadiran pelukis dari berbagai negara Asia. Bayangkan seandainya PSLI masih di Balai Pemuda dan menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Surabaya.
Jadi, perobohan masjid As Sakinah itu adalah sebuah berkah. Surat somasi kemudian dilayangkan ke Pemkot. Saya sendiri meluncurkan petisi online “Mengusir DPRD Kota Surabaya” dari kompleks Balai Pemuda karena gedung yang sekarang ini dianggap tidak memadai. Beruntunglah, dalam pertemuan tanggal 20 Desember disepakati, DPRD tidak jadi membangun gedung berlantai delapan dengan memosisikan masjid di lantai dasar. DPRD mengalah (semoga bukan karena menjelang Pilkada) tidak jadi membangun gedung baru di lahan Balai Pemuda namun memaksimalkan lahan yang sudah ada. DKS dan BMS juga tidak jadi diusir dari kompleks Balai Pemuda, tidak seperti sekretariat KNPI yang entah dimana sekarang ini.
Jadi selama mindset pemerintah mengenai pembangunan seni budaya masih seperti ini, mau kemana (quo vadis) pembangunan seni budaya kota ini?
- Penulis adalah Ketua Komunitas Seni Budaya BRANGWETAN